SuaraRiau.id - Misteri kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Meranti akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria yang diduga menghabisi ibu muda tersebut.
Lelaki berinisial Su alias Ono (23) warga Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat diduga kuat mengeksekusi Rs (27) pada Jumat (30/4/2021) lalu.
Ia ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polres Meranti, Polsek Rangsang Barat dan Ditreskrimum Polda Riau, Senin (3/5/2021) sekira pukul 5.30 WIB.
"Dia diamankan melalui analisa dan data yang telah didapat," kata Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Saat diinterogasi, Ono mengakui dirinya yang menghabisi Rs. Ia kemudian diangkut dari rumahnya, Jalan Perjuangan, Gang Pahlawan, Kecamatan Tebingtinggi.
Selain tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tas sandang kulit warna hitam, 1 helai kain sarung yang berlumuran darah, 3 unit handphone, BPKB motor, 1 unit sepeda motor merek Honda dan seperangkat perhiasan yang diduga milik korban dan anak korban.
Sebelumnya, ibu satu anak, Rs (27) ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan kondisi lehernya digorok.
Kapolsek Rangsang Barat, Iptu JA Lubis SH MH mengatakan Rs dihabisi saat berdua dengan anaknya. Ia menjadi korban perampokan, lantaran diketahui sejumlah hartanya hilang.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh tetangganya bernama Ardiana yang datang untuk mengembalikan cetakan kue.
Ardiana pun langsung memberitahukan warga lainnya yakni Ramlah. Tak lama kemudian, kedua saksi tersebut kembali ke tempat kejadian untuk memeriksa kondisi korban.
"Saat diperiksa, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Kepala Desa setempat, dan kepolisian," ujarnya.