Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Penyerangan Mobil Bea Cukai di Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya berjanji akan menindak tegas siapa saja yang melakukan aksi premanisme di Pekanbaru.

Eko Faizin
Selasa, 27 April 2021 | 23:27 WIB
Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Penyerangan Mobil Bea Cukai di Pekanbaru
Tangkapan layar video sekelompok massa di Pekanbaru melembari mobil yang diduga milik bea cukai. [Ist]

SuaraRiau.id - Sebanyak 8 orang ditangkap terkait penyerangan dan perusakan mobil Bea Cukai di Jalan Juanda Pekanbaru pada Senin (19/4/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya berjanji akan menindak tegas siapa saja yang melakukan aksi premanisme di Pekanbaru.

"Kami ingatkan, siapa saja yang akan melakukan aksi premanisme dan mengganggu kenyamanan masyarakat, akan ditindak tegas," kata Kombes Nandang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, Kombes Nandang juga mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, siapa nekat kita tangkap," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, 8 pelaku penyerangan dan pengrusakan mobil dinas bea cukai akhirnya dibekuk tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Jumat, 23 April 2021.

Ke delapan tersangka ini diketahui identitasnya, Abdullah (45), Difa Septian (23), Karlo Lainsemputu (43), Roberto Patipuen (24), Yanes Lainsampatih (42), Yongki Hamursia (36), M Safii (23) dan Klefi Hermosial (23).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini