Isu Babi Ngepet Ternyata Hanya Persekongkolan, Biar Terkenal

Ibrahim kemudian membeli seekor babi hutan secara online.

Eko Faizin
Kamis, 29 April 2021 | 14:52 WIB
Isu Babi Ngepet Ternyata Hanya Persekongkolan, Biar Terkenal
Warga Sawangan Depok berhasil menangkap babi yang diduga babi ngepet [Suarabogor.id/ Supriyadi]

"Jadi tersangka ini bekerjasama sekitar delapan orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya," beber Imran.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap motif Ibrahim menyebarkan kebohongan tersebut lantaran ingin terkenal di kampungnya.

"Tujuan mereka adalah supaya dia lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh nggak terlalu terkenal," jelas Imran.

Atas perbuatannya Ibrahim kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini