Disebut Mark Up Dana Covid-19, Dinas Kesehatan Inhil Buka Suara

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan diketahui tidak ditemukan indikasi penggelembungan dana Covid-19.

Eko Faizin
Rabu, 28 April 2021 | 14:33 WIB
Disebut Mark Up Dana Covid-19, Dinas Kesehatan Inhil Buka Suara
Ilustrasi uang dana Covid-19. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Di samping kajian oleh inspektorat, tahapan perencanaan kegiatan Dinkes juga mendapat pendampingan hukum oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau dan aparat penegak hukum.

"Jadi, ada banyak sekali proses yang dilalui sebelum masuk ke tahap pelaksanaan kegiatan. Alur proses tersebut tentunya merupakan langkah antisipasi terhadap tindakan koruptif, seperti mark up yang pernah dituduhkan kepada kami," jelas Hadi.

Terkait adanya dugaan dari beberapa LSM yang mengatakan bahwa kasus ini mesti ditindaklanjuti, Hadi mengatakan hal itu wajar-wajar saja, sepanjang tidak melanggar konsep supremasi hukum. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini