Aneh! Pencurian Motor di Inhu, Modusnya Antar Korban ke Dukun

Aksinya itu sudah dilakukan 8 kali dengan modus membawa para korbannya berobat ke dukun.

Eko Faizin
Sabtu, 24 April 2021 | 03:30 WIB
Aneh! Pencurian Motor di Inhu, Modusnya Antar Korban ke Dukun
Ilustrasi (Shutterstock).

Namun, hingga pukul 16.30 WIB pelaku tak juga kembali, korban baru sadar jika ia telah ditipu dan sepeda motornya pun telah raib.

"Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Rengat Barat dengan kerugian materil sekitar Rp 4 juta," tutur Misran.

Semenjak menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat tak henti-hentinya melakukan penyelidikan. Hingga Rabu 14 April 2021 pukul 10.00 WIB, Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Josrizal mendapat informasi dari Panit II Intel Bripka Yudi Hariyanto bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pelaku penggelapan sepeda motor tersebut lingkungan RSUD Indrasari Rengat.

Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Rengat Barat mengamankan pelaku.

"Ketika nomor dicek, ternyata nomor handphone orang tak dikenal itu sama persis dengan nomor yang disebutkan korban ketika melapor ke Polsek Rengat Barat," ungkapnya.

Akhirnya, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sudah 8 kali membawa kabur sepeda motor para korbannya di sekitar RSUD Indrasari Rengat.

Selanjutnya, Unit Reskrim melakukan pengembangan, terutama mencari kembali sepeda motor yang telah dijual pelaku.

Kamis (15/4/2021) malam, tim gabungan berangkat menuju areal PT THIP Teluk Belangkong Kabupaten Inhil untuk mencari barang bukti dan penadah. Lalu Jumat 16 April 2021, sekitar pukul 01.30 WIB, tim sampai di Kecamatan Belangkong tepatnya di perumahan PT THIP.

Misran menjelaskan, menurut pengakuan pelaku bahwa ada seorang karyawan PT THIP yang sering membantunya untuk menjual sepeda motor hasil kejahatannya.

"Tim berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki, HLM (29) karyawan PT THIP," ujarnya.

Dan dari tangan HLM juga berhasil diamankan 3 unit sepeda motor yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna merah yang merupakan sepeda motor milik Mbah Sahro, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

"Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku," ucap dia.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini