Berstatus DPO, Pria Ngaku Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang Masih WNI

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.

Eko Faizin
Selasa, 20 April 2021 | 15:45 WIB
Berstatus DPO, Pria Ngaku Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang Masih WNI
Jozeph Paul Zhang tertawa pada video terbarunya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang pada Senin (19/4/2021) kemarin.

"DPO ini akan segera dikirimkan ke Interpol sebagai dasar untuk mengeluarkan 'red notice," ujar Ramadhan.

Video viral seorang Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan-nya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam".

Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada Polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Sehari setelah video tersebut viral, Jozeph melakukan wawancara melalui kanal youtube rekanan-nya dan menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi berstatus warga negara Indonesia, sehingga hukum Indonesia tidak bisa memprosesnya di negara Eropa.

Ucapannya dalam video juga telah menyinggung umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Hingga Polri turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut dan memburu keberadaan pria tersebut yang terindikasi berada di Jerman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini