Menurutnya, di Indonesia, label radikal kini secara politis telah dikonotasikan kepada kalangan Islam. Sehingga, tuduhan itu umumnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Apalagi, secara konsep sudah jelas keliru. Kalau kelompok Islam berbuat langsung dengan mudah ada cap radikal, namun saat kelompok lain sudah jelas berontak malah nggak dilabeli radikal.
Fadli berpandangan sudah saatnya Kementerian BUMN untuk membina para petinggi BUMN mereka. Jangan sampai kejadian di PT Pelni ini terjadi di masa yang akan datang.
“Hak karyawan PT Pelni untuk beribadah, atau melakukan kegiatan keagamaan, tak seharusnya diintervensi oleh direksi atau komisaris. Itu mengesankan tugas direksi dan komisaris BUMN jadi bersifat remeh-temeh belaka,” ujar dia.