Pejabat BUMN Dicopot Gegara Pamflet Pengajian, Fadli Zon: Islamophobia

Politikus Partai Gerindra itu menyebut tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk Islamophobia.

Eko Faizin
Senin, 12 April 2021 | 11:11 WIB
Pejabat BUMN Dicopot Gegara Pamflet Pengajian, Fadli Zon: Islamophobia
Fadli Zon. [YouTube/FadliZonOfficial]

Menurutnya, di Indonesia, label radikal kini secara politis telah dikonotasikan kepada kalangan Islam. Sehingga, tuduhan itu umumnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Apalagi, secara konsep sudah jelas keliru. Kalau kelompok Islam berbuat langsung dengan mudah ada cap radikal, namun saat kelompok lain sudah jelas berontak malah nggak dilabeli radikal.

Fadli berpandangan sudah saatnya Kementerian BUMN untuk membina para petinggi BUMN mereka. Jangan sampai kejadian di PT Pelni ini terjadi di masa yang akan datang.

“Hak karyawan PT Pelni untuk beribadah, atau melakukan kegiatan keagamaan, tak seharusnya diintervensi oleh direksi atau komisaris. Itu mengesankan tugas direksi dan komisaris BUMN jadi bersifat remeh-temeh belaka,” ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini