Survei: Mayoritas Muslim Tak Percaya Pemerintah Mengkriminalisasi Ulama

Sementara itu, sekitar 54 persen warga Muslim tidak percaya bahwa dakwah Islam sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah

Eko Faizin
Rabu, 07 April 2021 | 12:18 WIB
Survei: Mayoritas Muslim Tak Percaya Pemerintah Mengkriminalisasi Ulama
Ilustrasi penangkapan/kriminalisasi ulama. (Pixabay/KlausHausmann)

SuaraRiau.id - Mayoritas warga beragama Islam tidak percaya dengan anggapan bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi ulama.

Hal tersebut didapat dari survei nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

“Sekitar 60 persen warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” ujar Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, Selasa (6/4/2021).

Temuan itu, Saidiman sampaikan dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI pada Selasa, 6 April 2021, di Jakarta.

Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari - 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07%.

Lebih lanjut, dalam survei juga menemukan bahwa 54 persen warga muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam oleh pemerintah. Yang percaya 32 persen dan tidak menjawab 14 persen.

Sementara survei SMRC yang lain, sekitar 54 persen warga Muslim tidak percaya bahwa dakwah Islam sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah. Yang percaya 32 persen dan tidak menjawab 13 persen.

Di sisi lain, 55 persen warga Muslim menyatakan tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama (ustaz, pendeta, pastor, biksu) harus mendapat izin dari pemerintah.

Yang setuju 38 persen, dan ada 7 persen yang tidak menjawab.

Saidiman mengungkapkan, meski mayoritas warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini