Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Eks Bendahara Camat di Siak Ditahan

"Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," tambahnya.

Eko Faizin
Selasa, 06 April 2021 | 19:47 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Eks Bendahara Camat di Siak Ditahan
Tersangka J mantan Bendahara Camat Kandis Siak saat menuju mobil milik Kejari Siak, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Alfat Handri]

Sementara itu, J saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Siak menuju mobil yang akan membawanya ke Rutan Sialang Bungkuk lebih banyak tertunduk dan diam saat ditanyai awak media.

Namun saat ditanyakan siapa yang menikmati sejumlah uang dugaan korupsi tersebut, pengakuan mengejutkan dari dirinya dengan nada pelan.

"Pengguna anggaran," kata dia kepada SuaraRiau.id, Selasa (6/4/2021).

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini