Sekongkol 2 Pegawai Bank Plat Merah Riau, Kuras Duit Nasabah Rp 1,3 Miliar

Kasus ini terungkap saat korban membuat laporan kepada polisi pada 16 Maret 2021.

Eko Faizin
Selasa, 30 Maret 2021 | 19:21 WIB
Sekongkol 2 Pegawai Bank Plat Merah Riau, Kuras Duit Nasabah Rp 1,3 Miliar
Dua orang pegawai bank plat merah di Riau menggelapkanan uang nasabahnya hingga Rp 1,39 miliar diamankan Polda Riau. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Dua orang pegawai bank plat merah di Riau diamankan Polda Riau terkait kasus penggelapan uang nasabah.

Pelakunya adalah NH (37) yang merupakan mantan teller bank, dan AS (42) yang juga mantan head teller atau pemimpin seksi pelayanan di bank milik pemerintah tersebut.

Keduanya kini telah ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, dan mendekam di balik jeruji besi.

Dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut, teller bank berinisial NH menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah.

Sedangkan tersangka AS yang merupakan Head Teller tadi, memberikan user ID berikut password sehingga tersangka NH dapat melakukan 8 transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan 1 transaksi dari rekening nasabah korban kedua. Keduanya diduga bersekongkol melakukan aksi penggelapan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa aksi kejahatan yang dilakukan ini merugikan nasabah dengan jumlah yang cukup fantastis.

"Ada tiga nasabah yang mengalami hal serupa, para nasabah ini mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076 dengan rincian, korban Rosmaniar dirugikan Rp 1.215.303.076, korban Hothasari Nasution sebesar Rp 133.050.000, dan korban Hasimah Rp 41.995.000," kata Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/3/2021).

Kasus ini terungkap saat korban membuat laporan kepada polisi pada 16 Maret 2021. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/102/III/2021/SPKT/RIAU.

Sunarto menjelaskan, berawal pada tanggal 31 Desember 2015, nasabah yang bernama Hothasari Nasution mendatangi salah satu bank milik pemerintah untuk melakukan cetak buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang menjadi nasabah bank tersebut.

Saat itu korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini