Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Kepri, Belasan Orang Diamankan

Polisi juga mengamankan seorang yang diduga tekong kapal yang akan menyelundupkan para calon TKI ilegal ini.

Eko Faizin
Rabu, 17 Maret 2021 | 09:50 WIB
Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Kepri, Belasan Orang Diamankan
Ilustrasi TKI. [Antara]

SuaraRiau.id - Penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal digerebek Tim Bison Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (16/3/2021).

Dalam penggerebekan tersebut 12 calon TKI ilegal yang terdiri dari seorang wanita dan 11 orang pria diamankan.

Polisi juga mengamankan seorang yang diduga tekong kapal yang akan menyelundupkan para calon TKI ilegal ini.

Mereka ditempatkan di sebuah rumah di Ranggam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Para calon TKI itu rencananya bakal diselundupkan ke Malaysia.

Kapolres Karimun, AKBP M Adenan mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri.

"Benar, informasi dari Krimum Polda ke Polres, yang kemudian kami tindaklanjuti. Mereka kami amankan ke Mapolres," kata Adenan dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Para calon TKI tersebut tidak berasal dari Karimun, melainkan dari luar Kabupaten Karimun.

Untuk berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal itu, satu orang membayar sejumlah uang, yaitu sebanyak Rp 4 juta.

"Satu orang diminta uang Rp 4 juta untuk berangkat ke Malaysia," ujarnya.

Saat ini, para calon TKI tersebut masih dilakukan pendataan dan diminta keterangan oleh pihak kepolisian, termasuk tekong yang juga diamankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini