Gegara Minim Ungkap Kasus Narkoba, Polres Kuansing Ditegur Kapolda Riau

Terguran diberikan karena minimnya pengungkapan kasus narkoba pada Operasi Antik Lancang Kuning.

Suhardiman
Sabtu, 06 Maret 2021 | 13:03 WIB
Gegara Minim Ungkap Kasus Narkoba, Polres Kuansing Ditegur Kapolda Riau
Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi menunjukkan barang bukti. [riauonline.co.id]

SuaraRiau.id - Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi, menegur Polres Kuantan Singingi. Terguran diberikan karena minimnya pengungkapan kasus narkoba pada Operasi Antik Lancang Kuning.

Sejak 18 Februari 2021 lalu Polda Riau beserta jajaran menggelar Operasi Antik Lancang Kuning. Hingga 5 Maret 2021, kepolisian di wilayah Riau telah mengungkap 231 kasus dengan 363 tersangka.

Namun, dari banyaknya pengungkapan kasus di wilayah Riau, Polres Kuansing menjadi sorotan karena minimnya jumlah tersangka selama Operasi Antik berlangsung.

"Saya memberikan catatan kepada Satuan Narkoba Polres Kuansing yang paling rendah tangkapannya. Tersangka yang ditangkap di Kuansing ini hanya tujuh orang selama operasi," katanya, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga:Bocah Hanyut di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia

Sedangkan untuk Polres lainnya, kata Agung, pengungkapan berkisar 20 sampai 30 kasus.

"Pelaku terbanyak berusia antara umur 26 tahun hingga 55 tahun. Umumnya mereka adalah pengangguran dan mendapat tawaran untuk menjadi kurir dengan imbalan tertentu," jelasnya.

Tersangka yang ditangkap berusia dari 18 tahun hingga 56 tahun.

"Kita menangani 231 kasus dari 18 Februari sampai 5 Maret dengan 363 tersangka, sebanyak 330 orang laki-laki dan 33 orang perempuan," pungkasnya.

Baca Juga:Resmi Jadi Istri Bupati Kendal, Chacha Frederica Ngaku akan Tetap Syuting

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak