SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi di Medan melepaskan dua tembakan ke udara yang dikabarkan karena masalah tagihan pembayaran minuman tuak di kawasan De Tonga Hotel Rooftop dan Bar, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pihak manajemen De Tonga Hotel Rooftop dan Bar membantah bahwa aksi 'koboi' oknum polisi tersebut gara-gara permasalahan minuman.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/2/2021) malam dilakukan oleh oknum Bripka MJ yang bertugas Polres Binjai.
Manager De Tonga Hotel dan Bar, Hari Sembiring mengatakan bahwa kejadian itu tidak ada kaitannya dengan penagihan pembayaran di tempat mereka, termasuk soal adanya minuman tuak.
Ia menjelaskan pada saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 datang dan membubarkan sejumlah pengunjung De Tonga Hotel dan Bar.
"Pada saat Satgas Covid-19 menyuruh keluar, Bripka MJ juga langsung keluar dan temannya melakukan pembayaran. Tetapi, karena uang tidak cukup, maka langsung ke ATM untuk membayarkan. Kasir juga ikut ke bawah untuk menyelesaikan pembayaran itu," katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Ia melanjutkan, beberapa saat kemudian, terjadi keributan di halaman depan De Tonga Hotel dan Bar, tepatnya di area parkir.
"Menurut salah satu karyawan kami, oknum polisi tersebut marah kepada seseorang sambil berteriak 'ini mobilku' dan bersamaan terdengar suara tembakan," ujarnya.
Setelah mendengar suara tembakan, ujar dia lagi, tim Satgas Covid-19 langsung mendatangi Bripka MJ. Tak lama kemudian, dirinya langsung pergi menggunakan kendaraannya.
Lebih lanjut, kuasa Hukum De Tonga Hotel dan Rooftop dan Bar Asmaiani berharap kasus tersebut tidak dikaitkan dengan De Tonga Hotel.
"Karena, saat dilakukannya kegiatan razia oleh Satgas Covid-19, seluruh pengunjung sudah diminta untuk keluar dan tidak ada keributan yang terjadi di lokasi kafe," tutur dia. (Antara)