SuaraRiau.id - Gara-gara tertipu dengan kecantikan foto profil Facebook, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau rela melakukan video call seks.
Padahal diketahui, pemilik akun Facebook penipu itu adalah adalah seorang pria.
Kedua PNS tersebut diketahui namanya dengan inisial JN yang bekerja di Dinas Kesehatan Riau sedangkan WH merupakan seorang Guru.
Sedangkan pelaku pemilik akun berfoto profil perempuan pelaku itu bernama Jon Hendri (45). Pria tersebut merupakan mantan Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) dengan perkara Illegal Logging.
Terkait aksi kejahatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan modus yang dilakukan pelaku terhadap kedua korban yang telah ditipunya melalui media sosial Facebook.
"Si pelaku (Jon Hendri) memalsukan identitas diri di media sosial dengan memasang profil wanita cantik anggota TNI, sampai si pelaku mencari target," kata Andri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).
Usai mendapatkan korban, si pelaku menghubungi korban (JN) lewat akun facebooknya dan mengirimkan video tak senonoh kepada kedua korban.
"Usai dikirim video tak senonoh oleh pelaku, korban diminta untuk mengirimkan video serupa, dalam hal ini pelaku mengambil kesempatan dengan merekam tindakan korban dan nantinya akan digunakan untuk memeras korban," tambah Andri.
Setelah si korban melakukan permintaan si pelaku yang secara tak sadar direkam, dikirimkan video tersebut dan memeras korban dengan meminta uang Rp 30 juta.
"Pelaku minta Rp 30 juta, tapi baru dikirim Rp 2,7 juta ke rekening pelaku. Lalu pelaku minta lagi dan di situlah korban membuat laporan sampai pelaku kita tangkap pada Rabu 10 Februari 2021," pungkasnya.