Jualan Sabu, Kakek-Nenek di Pekanbaru Diciduk Polisi

Sehari-hari, nenek DH bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Sedangkan kakek KM bekerja swasta dan tidak menetap.

Riki Chandra
Minggu, 21 Februari 2021 | 15:42 WIB
Jualan Sabu, Kakek-Nenek di Pekanbaru Diciduk Polisi
Kakek-nenek yang terlibat kasus peredaran sabu di Pekanbaru. [Dok.Riauonline.co.id]

SuaraRiau.id - Kakek-nenek di Kota Pekanbaru, Riau, diringkus polisi. Kedua orang tua itu diduga terlibat aksi penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka ditangkap pada Sabtu (20/2/2021) di kawasan Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru yang memang dikenal sebagai kampung perendaran narkoba. Si kakek berinisial KM (51) dan si nenek berinisial DH (63).

"Sudah tua dan bau tanah, masih juga nekat edarkan dan berjualan narkoba. Seharusnya lebih dekat ke Allah, Tuhan Yang Maha Esa, bukan jualan barang-barang haram," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dikutip dari Riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).

Sehari-hari, nenek DH bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Sedangkan kakek KM bekerja swasta dan tidak menetap.

Baca Juga:Resmi! Asnar Ahmad - Marlin Agustina Menang Pilgub Kepulauan Riau 2021

"Hasli tes urine, tersangka positif mengandung amphetamin dan methamphetamin," katanya.

Selain kakek-nenek itu, polisi juga menangkap DF (42), seorang pengangguran yang juga terlibat bersama kakek-nenek itu berjualan sabu.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita dompet berisi 25 bungkus plastik klip bening berisi sabu. Polisi juga menyita uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil jual beli narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini