SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru dan Satuan Brimob Polda Riau menggerebek lokasi transaksi narkoba di Jalan Pengeran Hidayat, Pekanbaru, Rabu (17/2/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang diduga pengedar.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Riyan Fajri mengatakan 5 orang pelaku ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah tersebut.
"Awalnya kita mendapat informasi dari Brimob Polda Riau adanya transaksi narkoba di jalan Pangeran Hidayat. Sekira pukul 18.30 WIB, kita lakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang di sebuah kos-kosan gang Abadi Kelurahan Tanah Datar," ucap Riyan Fajri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Dalam penggerebekan itu, kata dia, ditemukan 188 paket sabu dan satu paket ganja kering.
"Saat kita interogasi dari mana barang ini diperoleh, pelaku belum mau memberikan keterangan," ujarnya.
Sampai saat ini, pihak Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba yang sering terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
"Saat penangkapan satu orang pelaku, sempat melarikan diri lewat tangga yang sudah disiapkan, namun karena personel sudah memblokade jalur keluar, pelaku tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Riyan.