SuaraRiau.id - Ustaz Tengku Zulkarnain dalam ceramahnya baru-baru ini menyinggung soal poligami dibolehkan sementara poliandri dilarang dalam Islam.
Mantan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meyampaikan soal tersebut dalam kesempatannya yang ditayangkan di saluran Hadist TV.
Menurut pemceramah yang akrab disapa Tengku Zul, poligami dibolehkan karena dianggap bisa memecahkan masalah.
Tengku Zul kemudian mengurai kalau dia kerap mendapat pertanyaan soal poligami dari para calon mualaf. Pertanyaan itu setidaknya disampaikan untuk menjawab keraguan mereka untuk memeluk agama Islam.
“Saya ini dakwah keliling dunia 36 negara. Kalau dialog sama-sama orang Kristen, atau calon mualaf, mereka suka tanya kenapa orang Islam boleh kawin dua, tiga, atau empat. Saya bilang untuk memecahkan masalah jika dia punya masalah.” kata Tengku Zul dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (8/2/2021).
Artinya, kata dia, itu bisa dibolehkan jika orang tersebut memiliki masalah. Walaupun hal itu dalam Islam sendiri bukanlah sebagai perintah wajib.
“Buktinya mana, buktinya mayoritas laki-laki di dunia termasuk Islam istrinya cuma satu kok. Coba mana di masjid ini yang istrinya dua? Mayoritas muslim menikah hanya dengan satu perempuan, ‘iya juga ya’,” lanjutnya.
Kata Tengku Zul, apabila poligami merupakan perintah wajib dalam agama Islam, maka pasti mayoritas laki-laki akan memiliki banyak istri.
Rujuk juga dibolehkan
Lebih lanjut, Tengku Zul kemudian mengurai mengapa Islam melarang poliandri. Katanya, hal itu sempat ditanyakan kepada dia.
“Katanya enak saja laki-laki boleh nikah dua, tiga, empat, kami perempuan juga mau menikah banyak. Kalau laki-laki nikah empat kali, lahir masing-masing anak sebelah-sebelahan di rumah sakit, anak ke 1, ke 2, ke 3, ke 4, lahir barengan, empat-empatnya itu anak saya,” katanya.
“Nah kalau perempuan lakinya empat, lalu lahir anak, terus anaknya siapa? Makanya Islam mengharamkan poliandri, tapi menghalalkan poligami,” kata dia.
Maka itu, dia berharap agar syariat Islam seperti poligami tidak dilawan. Sebab itu memang tertuang dalam agama.
Kata Tengku Zul, Nabi Muhammad SAW juga berpoligami. Dia menikah dengan 12 perempuan. Di mana satu perawan, dan 11 lainnya janda.
“Kadang ada yang mau hina nabi, kok banyak ya, lah Nabi Sulaiman nikah 700 kali, hayo banyak mana, Nabi Daud 100, hayo. Dia mau hina Nabi Muhanmmad? Jangan kita biarkan orang menghina syariat islam, kita wajib bela sekuat tenaga. Setuju?” kata Tengku Zul.
Bukan cuma soal poligami, rujuk sendiri dalam Islam juga dibolehkan. Hal ini tertuang dalam anjuran beragama. Sehingga anjuran ini, kata dia, tak boleh ditentang oleh umat Islam itu sendiri.
“Soal rujuk, sudah cerai kok rujuk, baik-baikan lagi. Kok begitu. Nah rujuk sendiri ada dalam Islam itu sesuai syariat Islam. Jadi jangan dihina,” sebut Tengku Zul.