SuaraRiau.id - Seorang kakek warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan diamankan polisi gara-gara melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di kampungnya.
Pria berinisial KAS (60) dijebloskan ke sel tahanan setelah kelakuan bejatnya terbongkar.
Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto mengatakan para korban pencabulan tidak hanya satu orang melainkan ada enam bocah yang menjadi sasaran pelampiasan nafsunya.
"Korban ada enam orang dan orangtuanya yang melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Tersangka dan barang bukti telah diamankan," terang Edy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Semua korban berstatus anak di bawah umur. Usia mereka antara 6 hingga 13 tahun.
Perbuatan tak bermoral pelaku diketahui pada Sabtu 23 Januari 2021 siang dan ia berhasil ditangkap Selasa 26 Januari 2021.
Kasus cabul ini terungkap ketika salah satu korban diajak oleh temannya untuk bermain ke rumah Pak RT di daerah itu. Namun korban menolak ajakan itu karena takut melewati rumah tersangka KAS.
Ternyata pengakuan korban didengar oleh ayah korban. Curiga dengan ucapan putrinya, ayah korban kembali menanyakan alasan korban takut melintas dari rumah KAS.
Korban tidak mau lewat karena takut dihadang oleh tersangka KAS dan alat kelaminnya dipegang lagi.
Mendengar pengakuan putrinya, ayah korban terkejut dan memilih pergi ke rumah Ketua RW Zulkifli untuk menceritakan pelecehan yang dialami putrinya.
- 1
- 2