Sudah Bercucu, Kakek Tukang Jamu Tega Cabuli 6 Anak di Pelalawan

Saat diinterogasi polisi, KAS mengakui semua perbuatannya karena didorong keinginan dan nafsu.

Eko Faizin
Rabu, 27 Januari 2021 | 18:04 WIB
Sudah Bercucu, Kakek Tukang Jamu Tega Cabuli 6 Anak di Pelalawan
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. [Shutterstock].

Ternyata dua putri dari Ketua RW juga mengalami kelakuan serupa. Setelah kabar itu tersebar ke masyarakat, malam itu juga ada tiga orangtua yang datang ke rumah RW dan menyampaikan penuturan yang sama.

Setelah berdiskusi, pada Selasa 26 Januari 2021 seluruh orangtua korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

"Setelah mendapat laporan, kita lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Selanjutnya mencari keberadaan tersangka KAS," ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli SH.

Tim Opsnal Reskrim Pangkalan Kuras mendapat informasi bahwa terangka KAS sedang berada di Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui. Pelaku yang berprofesi sebagai penjual jamu itu sedang berjualan di Pasar Ukui.

Tim Opsnal langsung mengejar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ukui dan melakukan pencarian di sekitar pasar.

Kakek yang sudah bercucu tersebut kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Saat diinterogasi polisi, KAS mengakui semua perbuatannya karena didorong keinginan dan nafsu.

Selain menaham pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian anak-anak milik para korban.

"Tersangka dijerat menggunakan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kanit Esafati Daeli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini