SuaraRiau.id - Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis (21/1/2021).
Kepala Bea Cukai diperiksa terkait insiden penembakan dalam penangkapan kasus penyelundupan rokok ilegal di perairan Indragiri Hilir pada pekan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Teddy Ristiawan menyampaikan ada empat korban penembakan Bea dan Cukai Kepulauan Riau sewaktu dalam peristiwa itu.
“Saat ini terdata di kami ada empat korban, pertama Haji Permata yang meninggal di tempat, kemudian Bahar meninggal dunia pada Selasa kemarin, terkena di bagian kepala, ketiga Abdul Rahman luka di bagian kaki mendapatkan jahitan, keempat, Irwan menderita luka lengan sebelah kiri,” ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga:Pengusaha Sulsel Haji Permata Ditembak 3 Kali di Bagian Jantung
Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB, selain Kepala Bea Cukai, Ari Wibawa, pihaknya juga melakulan pemanggilan terhadap enam orang petugas Bea Cukai saat terjadi penangkapan di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir.
“Selain Kepala Bea Cukai, kami juga memanggil enam petugas Bea Cukai yang diperiksa, yang ada pada saat terjadinya penangkapan, namun mereka tidak hadir, hanya Kepala Bea Cukai,” ungkap Kombes Teddy.
Kombes Teddy, menambahkan, agenda pemeriksaan terkait terjadinya penembakan di Perairan Sungai Bela.
“Kita agendakan pemeriksaan terkait penembakan, seperti apa kejadian di lokasi ketika terjadi penembakan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia, menjelaskan, saat ini Tim Laboratorium Forensik masih meneiliti proyektil yang ditemukan bersarang di tubuh Haji Permata.
Baca Juga:Barang Bukti Rokok Ilegal Haji Permata Rugikan Negara Hingga Rp7,6 Milyar
“Kita masih teliti apakah penembakan dari jarak tertentu sehingga menjadi lima bagian proyektil,” tuturnya.
Ditreskrimum Polda Riau mencatata terdapat empat korban atas insiden penangkapan di Perairan Sungai Bela tersebut.