SuaraRiau.id - Polres Kuantang Singingi (Kuansing) mengamankann empat pelaku dan dua di antaranya merupakan perempuan yang berperan sebagai pengedar, Jumat (8/1/2021).
Dalam penangkapan itu, Satuan Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan sabu dengan berat kotor 23,25 gram.
Kedua wanita itu adalah DS (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing dan NA (31) berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) asal Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
"Keduanya berperan sebagai pengedar dan salah satunya merupakan pemilik barang," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (10/1/2021).
Kemudian AA (21) merupakan mahasiswa asal Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan. "Pelaku ini berperan sebagai kurir dari tersangka DS dan E," kata Kasat.
Satu lagi JE (21) wiraswasta asal Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan merupakan pengguna. "Mereka ditangkap didua lokasi berbeda," sambungnya.
Kasus ini berhasil diungkap setelah unit II Sat Resnarkona Polres Kuansing dipimpin Bripka Rikie melakukan penyelidikan akan adanya transaksi narkoba di Kecamatan Singingi Hilir, Jumat (8/1/2021).
Tim berhasil menangkap AA yang akan melakukan transaksi narkoba. Dimana AA ditangkap di Simpang Koran jalan koridor PT RAPP sekira pukul 23.30 WIB.
Saat ditangkap ditemukan paket plastik klip berisikan diduga sabu dengan berat 0,35 gram didalam bungkusan rokok.
Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan 1 paket narkotika jenis sabu dari D dan E yang berada di salah satu warung di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan anggota langsung meluncur ke salah satu warung di desa Segati, Langgam, Pelalawan. Anggota berhasil menemukan DS, NA dan JE tengah asyik menggunakan sabu di dalam sebuah kamar di salah satu warung di KM 50.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup ditemukan satu tabung CDR di dalamnya berisi satu paket plastik diduga sabu diletakkan di atas tempat tidur.
Dan satu bungkus plastik diduga sabu dengan berat 22,90 gram diselipkan di belakang cermin di dalam kamar tersebut.