SuaraRiau.id - Habib Rizieq Shihab dikabarkan sempat mengalami sesak nafas di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya pada malam tahun baru, Jumat (1/1/2020) lalu.
Dikatakan pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, sesak nafas kliennya itu disebabkan penyakit asam lambungnya yang kambuh.
Bahkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut sempat berteriak minta tolong, namun petugas dinilai lamban dalam memberikan pertolongan.
"Maag akut karena mungkin asam lambungnya naik," kata Sugito kepada Suara.com, Kamis (7/1/2020).
Sugito menyesalkan sikap Direktur Tahanan dan Titipan atau Dirtahti Polda Metro Jaya yang tidak sigap usai mendengar Habib Rizieq tengah mengalami kesakitan.
Setelah ditangani dokter Polda, Habib Rizieq tidak langsung tenang karena ia membutuhkan tabung oksigen. Habib Rizieq pun meminta tabung oksigen dari kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurut Sugito, perizinan untuk membawa oksigen ke dalam sel sempat dipersulit.
"Kalau sudah urusan kesehatan begini tolong jangan menggunakan prosedur yang menyulitkan, karena ini soal nyawa orang," ujarnya.
"Dokkesnya sudah setuju bahwa memang harus begitu kalau untuk masalah kesehatan. Tapi pihak Tahtinya tuh takut kesalahan, ini yang menyebabkan prosedural lambat dan kalau saat itu telat bisa fatal itu," sambung Sugito.