SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan bahwa formasi CPNS guru tetap ada di samping perekrutan guru PPPK.
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," terang Iwan Syahril dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2021).
"Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," tambahnya.
Iwan juga menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah, kata dia, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.
"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Iwan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya. (Antara)