Aset Nazaruddin yang Dilelang KPK Capai Miliaran Rupiah, Ini Daftarnya

Adapun sejumlah aset milik Nazzarudin yang dilelang KPK sebagai berikut:

Eko Faizin
Senin, 04 Januari 2021 | 14:40 WIB
Aset Nazaruddin yang Dilelang KPK Capai Miliaran Rupiah, Ini Daftarnya
Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4)

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah dan bangunan milik terpidana Muhammad Nazaruddin yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

Aset bangunan dan tanah milik eks Bendahara umum Demokrat Nazaruddin dilelang komisi antirasuah tersebut setelah terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

"Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terpidana Muhammad Nazaruddin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Lelang sejumlah aset milik Nazzarudin ini akan dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat pada Selasa, (26/1/2021).

Adapun sejumlah aset milik Nazzarudin yang dilelang KPK sebagai berikut:

  1. Satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Syafii Nomor 19 RT 004 RW 01 Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, tercatat sesuai SHM Nomor 1190/Manggarai luas 187 meter persegi dan SHM No. 1191/Manggarai luas 123M2 dengan harga limit Rp14.349.705.000,00 (empat belas miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus lima ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 3 miliar.
  2. Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Komplek Kejaksaan Agung Blok J No. 9 Pasar Minggu Selatan dengan harga limit Rp2.066.546.000,00 (dua milyar enam puluh enam juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 415.000.000,00.
  3. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT 010/04 Kelurahan Pejaten Barat Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. (BB No. 1023), tercatat sesuai SHM No. 3020/Pejaten Barat Luas 127M2 dengan harga limit Rp1.908.908.000,00 (satu milyar sembilan ratus delapan juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 400 juta.

Menurut Ali, untuk para peserta yang ingin mengikuti lelang selengkapnya dapat diakses melalui tautan, https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2011-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-301220.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini