Sudah tiga kali
Berdasarkan catatan, kata Roy Suryo sejauh ini sudah ada tiga kali kasus terkait drone milik negara asing yang dengan bebas malang melintang di wilayah kedaulatan NKRI.
Oleh sebabnya dia meminta agar pemerintah dengan tegas menanggapi adanya permasalahan dan ancaman kedaulatan yang terbilang serius ini.
“Ini sudah ancaman serius, drone bawah Laut, UUV (Unmanned underwater vehicle) Chinese Sea Wing (Haiyi) di Perairan Selayar, Sulsel harus disikapi tegas Pemerintah. Dalam catatan saya, sudah tiga kali: 2019 di Pulau dekat Laut Cina Selatan & Januari 2020 di Jawa Timur,” imbuhnya.