Mulai Pekan Depan, SD dan SMP di Siak Belajar Tatap Muka

Demikian dikatakan Bupati Siak, Alfedri sebutkan Pemkab Siak akan memantau persiapannya.

Eko Faizin
Jum'at, 01 Januari 2021 | 11:07 WIB
Mulai Pekan Depan, SD dan SMP di Siak Belajar Tatap Muka
Pelajar dengan menerapkan protokol kesehatan mengikuti sistem Pembelajaran Tatap Muka dalam masa ujicoba di SMP Negeri 6 Purwokerto, Selasa (20/10/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraRiau.id - Pekan depan awal Januari 2020 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan memulai kembali belajar dengan metode tatap muka.

Demikian dikatakan Bupati Siak, Alfedri sebutkan Pemkab Siak akan memantau persiapannya.

"Iya Minggu depan tatap muka. Sabtu (02/01/2021) nanti kita pantau persiapannya, kalau sudah memenuhi daftar periksa Surat Keputusan Bersama empat menteri tanggal 4 Januari boleh belajar," kata Bupati Siak, Alfedri.

Ditambahkannya jika pun belum memenuhi daftar periksa maka penundaannya hanya sampai Rabu, 6 Januari 2021. Untuk sekolah tatap muka itu, lanjutnya kapasitas kelas hanya diisi 50 persen peserta didik.

Murid SD hanya belajar dua kali seminggu yakni Senin dan Rabu atau Selasa dan Kamis. Sedangkan pada Jumat dan Sabtu pembelajaran dilakukan secara daring.

Pihaknya mengatakan akan mengirimkan Satuan Tugas Covid-19 untuk monitoring agar protokol kesehatan dilakukan dengan baik. Seperti sebelum masuk dilakukan ukur suhu di bawah 37,3 derajat Celcius.

"Kalau lebih supaya Unit Kesehatan Sekolah berkoordinasi dengan pusat kesehatan masyarakat pembantu agar dilakukan nanti tes cepat. Nanti ada juga tindak lanjut bersama dinas kesehatan," ungkapnya.

Selain itu, tentunya peserta didik diwajibkan pakai masker dan menjaga jarak. Pihaknya juga menekankan dan mengimbau agar tidak bersentuhan satu sama lain.

Sementara itu, tambahnya untuk sekolah dibawah kementrian agama belajar tatap muka dilakukan pada 11 Januari 2021. Karena memang pada pekan depan masih melakukan verifikasi daftar periksa.

Sedangkan untuk Sekolah Menangah Atas (SMA) sebutnya itu kewenangan pemerintah provinsi. Namun menurutnya akan sama dengan yang diterapkan pihak kabupaten.

"Masa transisi ini Januari sampai Februari setelah itu nanti kita evaluasi dan tetap dipantau terus pelaksanaannya. Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik," harapnya.

Kontributor : Alfat Handri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini