Dugaan Korupsi Sekda Riau, Dana Dipotong Setiap Ada Pencairan

Korupsi Sekda Riau tersebut berkaitan dengan dana anggaran rutin di Bappeda Siak tahun 2014 hingga tahun 2017, dengan kerugian negara sekitar Rp 1,8 Miliar.

Eko Faizin
Kamis, 24 Desember 2020 | 15:08 WIB
Dugaan Korupsi Sekda Riau, Dana Dipotong Setiap Ada Pencairan
Sekda Riau Yan Prana (rompi orange) usai diperiksa di Kejati Riau. [Dok Riauonline/Istimewa]

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Afrizal Nasution mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Gubernur Riau dalam waktu dekat akan mencoba surat penangguhan penahanan.

"Kemudian, kita juga kemarin ada komunikasi dari Pak Gubernur dalam waktu segera kita akan mencoba membuat surat permohonan untuk adanya penangguhan penahanan terhadap Sekda. Bahkan juga dari pihak penasehat hukum juga akan melakukan hal yang sama, kita lihat perkembangannya nanti seperti apa," ujarnya.

Ia menegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan, serta menghargai proses hukum yang sedan berjalan.

"Saya kira tidak ada masalah, semua organisasi ini harus berjalan. Kita menghargai hukum yang berlaku saat ini, biarkanlah proses hukum itu berjalan," kata Edy Nasution, Rabu (23/12/2020).

Menurutnya, dari pihaknya tentu dengan tidak aktifnya Sekda sejak ditetapkannya sebagai tersangka. Pemprov akan menunjuk salah satu nanti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

"Yang berlaku nanti selama 15 atau 20 hari sesuai aturannya, nanti sambil kita mohon petunjuk kepada Kementerian Dalam Negeri, bagaimana arahan dari sana. Itulah yang nanti akan kita lakukan dalam waktu segera," terang Edy Natar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini