SuaraRiau.id - Sebuah akun Facebook bernama Doody Koto menjual sepeda motor Honda Supra X berplat merah. Akun tersebut menjual kendaraan dinas bernomor polisi BM 2812 TP di grup Facebook "Pekanbaru jual beli online 24jam nonstop (Rio)", Senin (21/12/2020).
Dari pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, di halaman media sosial Facebook, Doody Koto menjual motor Supra X 125 tahun 2007 di akun PJBO Pekanbaru.
"Bismillahirrahmanirrahim.. Dijual supra x 125 2007..Ss lengkap.. Pajak hidup.. SPH ada.. Mesin sehat x.. Kelistrikan aktif semua.. Rp 8.950.000, nego minyak..Hp/wa 0853-5575-5530..," tulis penjual di grup Facebook, Senin (21/12/2020).
Kejadian inipun menjadi perhatian warganet, kenapa bisa sepeda motor plat merah yang biasanya dipakai untuk dinas dijual pribadi di PJBO.
Namun saat hendak ditelusuri, postingan yang mendapat respon positif dan negatif dari netizen sudah di hapus pemilik akun Doody Koto.
Saat Riauonline mencoba menghubungi nomor tujuan, masih aktif dan tidak diangkat. Saat ditelusuri Nopol BM 2812 TP adalah seri kendaraan dinas Pemkot Pekanbaru.