Ditanya Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Begini Jawaban UAS

Membaca pertanyaan itu, UAS lantas menjawabnya.

Eko Faizin
Senin, 21 Desember 2020 | 15:22 WIB
Ditanya Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Begini Jawaban UAS
Ustaz Abdul Somad (UAS). [Antara/Syifa Yulinnas]

SuaraRiau.id - Hukum merayakan tahun baru masehi juga kerap diperdebatkan saat memasuki penghujung Desember.

Sebagian ulama mengatakan boleh, namun tak sedikit yang secara tegas melarangnya. Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan perihal hukum merayakan tahun baru bagi seorang muslim.

Diambil dari video berjudul 'Tanya Jawab Ust. Abdul Somad - Hukum Merayakan Tahun Baru' di saluran Youtube Dakwah Cyber, UAS pertama-tama membacakan selembar kertas berisi pertanyaan.

Pada kesempatan itu, si penanya meminta penjelasan terkait hukum merayakan tahun baru masehi.

“Pak ustaz, bagaimana (hukum) jika kita merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan bakar ayam?” tulis si penanya melalui lembaran kertas tersebut, dikutip Minggu 20 Desember 2020.

Membaca pertanyaan itu, UAS lantas menjawabnya. Dia mengatakan, bagaimana pun juga, merayakan tahun baru masehi bukan tradisi Islam. Sehingga, umat muslim disarankan jangan ikut-ikutan melakukannya.

“Maka tiuplah terompet-terompet untuk menyambut kedatangan tahun baru dalam tradisi Yahudi di perjanjian lama. Itu ditiuplah terompet dari tanduk kepala kerbau. Maka, jangan kasih anak-anak kita meniup terompet,” terang mantan dosen UIN Suska Riau itu.

“Tanggal 31 Desember, malam tahun baru, masjid buat tabligh akbar. Undang pendakwah. Jam 10 hingga jam 11 malam, muhasabah. Jam 12 hingga jam 1 pagi. Terus, terus. Jangan sampai ada (yang merayakan tahun baru),” sambungnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.

Dai kondang asal Riau ini mengingatkan, jika tak bisa datang ke masjid, maka sebaiknya beristirahat atau tidur saja di rumah. Sebab, selain menurutnya dilarang agama, merayakan pergantian tahun dengan hura-hura sama sekali tak ada manfaatnya.

UAS juga berkisah, pernah beberapa kali diundang berceramah saat malam pergantian tahun masehi. Tujuannya, menurut si pengundang, supaya anak-anak muda di area tersebut bisa merayakan tahun baru dengan cara-cara baik, yakni mendengar ceramah atau tausiah yang dia sampaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini