SuaraRiau.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menunda penetapan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2020 karena masih ada penghitungan suara tingkat kabupaten yang belum terinput 100 persen di e-Rekap.
"Rapat pleno ditunda hingga besok, Sabtu (19/12/2020)," kata Komisioner KPU Kepri Arison usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (18/12/2020), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Arison menyebut ada sekitar 700 TPS dari empat kecamatan di Kota Batam yang belum terinput e-Rekap. Yaitu Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung, Nongsa, Batam Kota.
Kondisi ini membuat pihaknya tidak bisa mencetak hasil e-Rekap untuk kemudian dijadikan sebagai berita acara.
Baca Juga:Riau-Kepri Patut Berbangga, UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Dunia
"Maka itu, hari ini kita belum bisa menetapkan pemenangnya. Kami tunda pengumumannya besok," tukasnya.
Kendati demikian, semua saksi sudah sepakat bahwa hasil penghitungan suara secara manual dari tujuh kabupaten/kota tidak berubah.
"Ini hanya persoalan administratif dari sistem," jelas Arison.
Berdasarkan hasil pleno sementara, Jumat, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Wakil Gubernur Kepri nomor urut 03 Ansar Ahmad-Marlin Agustina meraih suara terbanyak dengan total perolehan mencapai 308.553 suara.
Sedangkan, paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani mendapat 280.160 suara, dan paslon nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan 183.317 suara.
Baca Juga:Larang Keras Perayaan Tahun Baru di Kepri, Polisi: Tidak Ada Perizinan!
Paslon nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina unggul 28.393 suara dari pasangan Isdianto-Suryani, dan 125.236 suara dari pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan.
- 1
- 2