Langgar Pilkada, Oknum Kades di Kuansing Dituntut 4 Bulan Penjara

Oknum Kades tersebut sebelumnya dilaporkan diduga terlibat kampanye salah satu pasangan calon (paslon) oleh masyarakat ke Bawaslu Kuansing.

Eko Faizin
Kamis, 17 Desember 2020 | 22:00 WIB
Langgar Pilkada, Oknum Kades di Kuansing Dituntut 4 Bulan Penjara
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang Kepala Desa (Kades) Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dituntut penjara 4 bulan. Selain itu, oknum tersebut juga didenda Rp 5 juta dan subsidair 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan kepada oknum Kades tersebut dilakukan dalam sidang Pemilu yang digelar di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kamis (17/12/2020).

Sidang dengan agenda tuntutan dan pembelaan dari penasehat hukum terdakwa ini dipimpin Majelis Hakim, Wijawiyata, SH selaku Hakim Ketua, dan Duano Aghaka, SH, MH dan Samuel Pebrianto M, SH selaku hakim anggota.

"Tersangka berbelit-belit sebagai kepala desa atau ASN yang seharusnya menjaga netralitas dan taat hukum malah melanggar hukum," ujar Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020) sore.

Atas perbuatannya, oknum Kades itu dijerat dengan pasal 188 Jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Oknum Kades tersebut sebelumnya dilaporkan diduga terlibat kampanye salah satu pasangan calon (paslon) oleh masyarakat ke Bawaslu Kuansing.

Setelah hasil rapat sentra Gakkumdu laporan tersebut naik ketingkat penyidikan dan menetapkan oknum Kades sebagai tersangka. Dan berkasnya dilimpahkan dan pada Kamis disidangkan.

"Besok (Jumat,red) Insya Allah putusan," ujar Humas PN Teluk Kuantan, Duano Aghaka dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/12/2020) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini