Buntut Penolakan HRS di Pekanbaru, Tokoh Masyarakat Riau Serukan Sikap

Tokoh-tokoh ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi demo penolakan rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam

Eko Faizin
Selasa, 08 Desember 2020 | 14:27 WIB
Buntut Penolakan HRS di Pekanbaru, Tokoh Masyarakat Riau Serukan Sikap
Sejumlah tokoh masyarakat Riau mengeluarkan sikap atas insiden penolakan Habib Rizieq Shihab ke Pekanbaru beberapa waktu lalu. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraRiau.id - Sejumlah tokoh masyarakat di Riau berkumpul di Masjid Al Falah, Pekanbaru, tadi malam Senin (7/12/2020) malam. Tampak hadir berbagai elemen masyarakat.

Di antaranya tokoh Islam yang hadir yakni Ustaz Abdul Somad (UAS), Zulhusni Domo, Yana Mulyana dan Khalid Tobing.Turut hadir tokoh masyarakat, Azlaini Agus, Tengku Zulmizan Assegaf, dan Fauzi Kadir. Serta perwakilan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.

Tokoh-tokoh ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi demo penolakan rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Riau yang dilakukan pada 23 November 2020 lalu.

Aksi ini diketahui memunculkan friksi antara massa penolak HRS dan FPI Pekanbaru yang berujung pada penahanan ketua FPI Pekanbaru, Husni Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru, Muhammad Nur Fajril.

Khalid Maulana Lumban Tobing, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) menyebut dalam pertemuan tersebut menyepakati tidak ada alasan penolakan HRS yang mendasari aksi tersebut.

"Menurut syariat Islam, adat istiadat Melayu dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini, tak ada satu alasan pun untuk menolak kehadiran HRS ke Bumi Lancang Kuning ini," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Selain itu, penahanan Ketua FPI Pekanbaru, Husnie Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru M Nur Fajril dinilai sangat tidak proporsional dilakukan penegak hukum.

"Penegakan hukum juga tajam ke atas dan tumpul ke bawah. Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku. Serta tidak menggunakan kekerasan dan diskriminatif," jelasnya.

Ia berharap aparat hukum dapat melakukan pendekatan persuasif dan melakukan kriminalisasi.

"Pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan kekeluargaan. Untuk menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap aktivis," ujarnya.

Para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini juga mengecam pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan terhadap HRS pada tanggal 23 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini