SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya dijadwalkan bakal kembali memanggil Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas hari ini, Senin (7/12/2020). Seperti diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua seusai pemanggilan yang keduanya tak bisa datang.
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum dijadwalkan memeriksa Habib Rizieq dan menantunya. Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar hingga Minggu (6/12) malam belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq dan Hanif akan hadir atau tidaknya memenuhi panggilan polisi.
"Besok (hari ini) dikabari ya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com.
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut atas penggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Rizieq dan Hanif pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Dalam perjalanannya, kericuhan sempat terjadi saat penyidik berupaya menyerahkan surat panggilan kedua tersebut.
Ketika itu, sejumlah simpatisan dan Laskar FPI menghadang penyidik tatkala hendak mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Bahkan, sejumlah personel Brimob sempat dikerahkan ke lokasi. Sampai pada akhirnya surat panggilan pemeriksaan kedua itu diterima oleh perwakilan keluarga Rizieq.
Adapun, surat panggilan pemeriksaan kedua itu dilayangkan oleh penyidik setelah sebelumnya Habib Rizieq dan Hanif tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (1/12/2020).
Ketika itu, Rizieq tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan masih beristirahat pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor karena kelelahan.
Sedangkan, Hanif beralasan sedang ada acara lain.
Sementara itu, Aziz menyatakan bahwa kekinian kondisi Rizieq telah membaik. Meski dia belum bisa memastikan apakah pentolan FPI tersebut bisa atau tidak memenuhi penggilan penyidik hari ini.
"Alhamdulillah (kondisi Rizieq) sehat," katanya.
Ancam Tangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya juga telah mengimbau Rizieq untuk tidak membawa simpatisannya saat agenda pemeriksaan hari ini. Yusri meminta Rizieq hadir memenuhi panggilan penyidik cukup dengan ditemani oleh kuasa hukumnya.
Menurut Yusri, imbauan itu sampaikan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja. Siapapun yang datang kesini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12) lalu.
Yusri kemudian menegaskan, pihak akan membubarkan simpatisan Rizieq yang hadir dan berkerumun saat pemeriksaan hari ini. Bahkan, dia menyatakan akan menangkap mereka apabila menolak saat dibubarkan.
"Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin," ujarnya.