Hari Ini Pemanggilan Kedua, Polisi Minta Habib Rizieq dan Menantunya Hadir

Dalam perjalanannya, kericuhan sempat terjadi saat penyidik berupaya menyerahkan surat panggilan kedua tersebut.

Eko Faizin
Senin, 07 Desember 2020 | 08:28 WIB
Hari Ini Pemanggilan Kedua, Polisi Minta Habib Rizieq dan Menantunya Hadir
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya dijadwalkan bakal kembali memanggil Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas hari ini, Senin (7/12/2020). Seperti diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua seusai pemanggilan yang keduanya tak bisa datang.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum dijadwalkan memeriksa Habib Rizieq dan menantunya. Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.

Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar hingga Minggu (6/12) malam belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq dan Hanif akan hadir atau tidaknya memenuhi panggilan polisi.

"Besok (hari ini) dikabari ya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com.

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut atas penggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Rizieq dan Hanif pada Rabu (2/12/2020) lalu.

Dalam perjalanannya, kericuhan sempat terjadi saat penyidik berupaya menyerahkan surat panggilan kedua tersebut.

Ketika itu, sejumlah simpatisan dan Laskar FPI menghadang penyidik tatkala hendak mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Bahkan, sejumlah personel Brimob sempat dikerahkan ke lokasi. Sampai pada akhirnya surat panggilan pemeriksaan kedua itu diterima oleh perwakilan keluarga Rizieq.

Adapun, surat panggilan pemeriksaan kedua itu dilayangkan oleh penyidik setelah sebelumnya Habib Rizieq dan Hanif tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (1/12/2020).

Ketika itu, Rizieq tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan masih beristirahat pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor karena kelelahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini