"Pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip good governance dalam penggunaan anggaran, diantaranya mengedepankan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas," urai Budi.
Menurut Budi, hal itu dianggap penting menjadi perhatian bagi Pemkab Siak dalam rangka mempertahankan opini BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah beberapa periode sudah dicapai.
Kemudian, lanjutnya, Banggar DPRD Siak berharap, OPD meningkatkan kinerjanya sehingga menghasilkan output yang bermanfaat dalam merealisasikan program kerja.
"Diharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara maksimal dan menghasilkan manfaat," pintanya.
Kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, kata Budi lebih jauh, akan berdampak pada terbatasnya pembiayaan pembangunan.
"Kami minta pemda bisa berinovasi dalam mencari pembiayaan pembangunan, selain dari sumber pembiayaan yang sudah ada," jelas Budi.
Kemudian, kata Budi, DPRD Siak meminta kepada Pemerintah Daerah untuk semakin aktif menarik investor menanamkan modalnya di Kabupaten Siak.
"Hal itu berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan dan fokus pada revitalisasi terhadap masyarakat sekitarnya," kata Ketua DPC Partai Demokrat Siak.
Dengan kondisi APBD saat ini, Pemkab diharapkan dapat mengeliminasi persoalan persoalan yang merupakan isu-isu strategis daerah.
"Baik itu muncul sebagai dampak dari pandemi Covid-19, maupun isu-isu yang sudah ada sebelum pandemi Covid-19," tegasnya.