Menurutnya, ia dituduh melakukan kecurangan dalam pemilihan penghulu kampung yang dilakukan secara serentak se Kabupaten Siak. Setidaknya, ada 45 kampung yang melakukan pemilihan.
Sadam dituduh menggunakan politik uang saat hari tenang sebelum pencoblosan, ia juga dituduh membagikan ikan serai kepada masyarakat beberapa hari jelang pemilihan. Tuduhan itu juga tak sampai disitu, Sadam juga dituduh akan mengubah nama Kampung Benteng Hulu.
"Semua itu kan tak terbukti, dan soal nama kampung itu kan sudah ada nomenklaturnya sampai ke kementrian, dan saya fikir tuduhan itu sangat tidak mendasar," tutur Sadam lagi.
Setiap hari selama setahun, lanjut Sadam, masyarakat Benteng Hulu selalu menanyakan kapan dilantik dan kenapa tidak dilantik. Baginya itu menjadi semangat dalam perjuangannya untuk membuktikan bahwa Ia seharusnya dilantik dan apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.
Diingat Sadam, setelah proses pemilihan selesai, semua panitia, Bapekam, pengawas telah menandatangani berita acara bahwa pemilihan penghulu kampung sudah selesai dan sudah ada pemenangnya.
"Saat itu semua pihak menandatangani hasil pemilihan dan saya juga dinyatakan menang. kemudian hari tiba-tiba berubah," herannya.
Ia secara mendadak dibatalkan kemenangannya hanya melalui surat kaleng tanpa dasar hukum yang jelas juga.
"Saya ingat, saya tiba-tiba diberi surat kaleng oleh Pak Wasis didepan kedai Pak Hatta yang isinya Bapekam semuanya menandatangani bahwa hasil pemilihan kemarin tidaklah sah," ingatnya.
Paska itu, lebih jauh dikatakan Sadam, Ia berupaya bertanya kepada semua pihak atas kejanggalan yang terjadi hingga berbuntut dibawa ke Meja Hijau.
"Saya temui Bapekam, Camat, Asisten I, Kadis DPMK, semuanya lah yang terkait, tapi tidak juga ada hasil, ada saja tuduhan dan skenario yang dibuat agar saya tidak dilantik," ingatnya berkaca-kaca.