Satgas Covid-19 Panggil BNI Painan Terkait Pelanggaran Prokes

Sementara sanksi, tambahnya akan disimpulkan usai panggilan dipenuhi oleh BNI Painan.

Eko Faizin
Selasa, 24 November 2020 | 16:50 WIB
Satgas Covid-19 Panggil BNI Painan Terkait Pelanggaran Prokes
[Unsplash/Markus Spiske]

SuaraRiau.id - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memanggil pejabat PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Painan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan pihaknya akan memanggil pihak BNI terkait kerumunan.

"Besok pejabat BNI Painan akan kami panggil, hal tersebut terkait adanya kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19," kata Dailipal kepada Antara di Painan, Senin (23/11/2020).

Sementara sanksi, tambahnya akan disimpulkan usai panggilan dipenuhi oleh BNI Painan.

Kejadian tersebut, ia ketahui sekitar jam 14.00 WIB, setelah adanya seorang warga yang melapor terkait kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

"Usai mendapat laporan Tim Terpadu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung ke lokasi dan ternyata benar di BNI Painan terdapat kerumunan massa," ungkapnya.

Usai berkoordinasi dengan manajemen BNI Painan, akhirnya didapat beberapa kesepakatan diantaranya, mengharuskan warga yang berkerumun segera membubarkan diri, terutama mereka yang berdomisili tidak jauh dari Painan.

Sementara bagi yang domisilinya jauh dipersilahkan tetap di lokasi untuk menuntaskan berbagai keperluan, namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan.

Dari informasi yang ia dapat kerumunan warga di BNI Painan disebabkan karena beberapa hal, diantaranya ingin mencairkan Bantuan Presiden (Banpres) melalui PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar, dan juga memperbaiki kartu ATM BNI untuk pencairan dana serupa karena terblokir.

Sementara itu, seorang warga Lengayang, Upik (48) mengaku kecewa terhadap BNI karena dinilai tidak siap melayani nasabah di masa pandemi Covid-19.

"Melihat kerumunan yang ada saya cukup was-was karena takut terpapar Covid-19, namun karena ingin segera mencairkan banpres Rp 2,4 juta saya terpaksa menembus kerumunan, namun sesampainya di dalam kantor ternyata nomor antrean telah habis," ungkapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak