SuaraRiau.id - Seorang ilmuwan Indonesia dipancung pada tanggal 3 Juli 1945 oleh tentara Jepang di Indonesia.
Ilmuwan bernama Profesor dr Achmad Mochtar gugur dipancung usai dipaksa mengakui perbuatannya.
Ketka itu, sang profesor dituduh melakukan sabotase terhadap Jepang. Dengan cara mencemari vaksin tifus-kolera-disentri dengan bakteri dan racun tetanus.
Ratusan Romusha meninggal dunia akibat vaksin tersebut. Sebelum dipancung, Mochtar mengalami penyiksaan selama lebih sepuluh bulan.
Baca Juga:Ilmuwan Australia Berhasil Ciptakan Berlian lewat Rekayasa Suhu Kamar
Sekolah Pascasarjana (SPS) dan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin menggelar diskusi buku “Eksperimen Keji Kedokteran Penjajahan Jepang: Tragedi Lembaga Eijkman dan Vaksin Maut Romusha 1944-1945”.
Kegiatan yang menghadirkan 100 peserta ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Sabtu (21/11/2020), mulai pukul 16.00 Wita.
Buku yang dibedah mengisahkan Prof dr Achmad Mochtar. Ilmuwan yang tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang menjabat Direktur Lembaga Eijkman.
Prof Sangkot Marzuki, penulis buku yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan selain menyiksa Mochtar, tentara pendudukan Jepang juga menyiksa ilmuwan-ilmuwan Lembaga Eijkman lainnya.
Untuk memperoleh pengakuan, bahwa ilmuwan Indonesia telah mencemari vaksin. Menyebabkan ratusan Romusha meninggal di Klender, Jakarta Timur.
Baca Juga:Mengenang Ricky Yacobi, Pemain Indonesia Pertama yang Berkarier di Jepang
Namun Jepang tidak memperoleh satu pun pengakuan.
Untuk menghentikan siksaan terhadap para ilmuwan dan sejawatnya, Achmad Mochtar akhirnya memberi pernyataan sesuai keinginan Jepang. Sehingga ia dihukum pancung.
“Penjelasan peristiwa Mochtar melibatkan kompleksitas teknis vaksinasi terhadap tetanus. Aspek teknis ini muncul sebagai kelemahan paling mencolok dalam mendeteksi kebohongan yang dibangun untuk menyembunyikan kebenaran," ujar Prof Sangkot.
"Penjabaran kisah sejarah ini sebelumnya melewatkan aspek teknis yang krusial tersebut dalam menganalisa niat, tindakan, dan tipu daya Jepang,” sambungnnya.
Diskusi dipandu oleh Sudirman Natsir mengupas peristiwa dilihat sebagai benturan antara kebenaran ilmiah dan kebenaran politik. Saat terjadi pendudukan Jepang di Indonesia.
Hal senada juga dikemukakan penulis lainnya, Kevin Baird.
Kevin berbicara tentang hubungan etis, antara kebenaran ilmiah dan perlakuan terhadap sains dalam konteks situasi yang berbeda.
Sementara itu, Prof Irawan Yusuf, Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas, membedah peristiwa yang dialami Achmad Mochtar dalam perspektif interseksi antara sains, politik, dan bisnis.
“Sains bisa tumbuh dan berkembang karena ambisi, baik ambisi personal maupun ambisi negara. Hal itu terjadi karena sains sudah dicampur diadukkan dengan politik. Dalam perkembangan dewasa ini, sains, politik dan bisnis menjadikan sesuatu menjadi kompleks,” kata Irawan.
Narasumber lainnya adalah Uswatul Chabibah, yang mengulas proses terjemahan dan editing yang dilakukan terhadap buku yang aslinya berjudul “War Crimes in Japan Occupied Indonesia” yang diterbitkan pada tahun 2015.
Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia terbit tahun 2020, oleh Penerbit Komunitas Bambu pada bulan September.
Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, mengatakan diskusi buku ini merupakan hal yang penting. Untuk selalu memposisikan ilmu pengetahuan pada tempat yang strategis dalam pengambilan kebijakan.
“Saintific based policy atau kebijakan berbasis sains seharusnya menjadi agenda strategis yang diambil setiap pemimpin dan pengambil kebijakan,” kata Jompa.