Untuk menghentikan siksaan terhadap para ilmuwan dan sejawatnya, Achmad Mochtar akhirnya memberi pernyataan sesuai keinginan Jepang. Sehingga ia dihukum pancung.
“Penjelasan peristiwa Mochtar melibatkan kompleksitas teknis vaksinasi terhadap tetanus. Aspek teknis ini muncul sebagai kelemahan paling mencolok dalam mendeteksi kebohongan yang dibangun untuk menyembunyikan kebenaran," ujar Prof Sangkot.
"Penjabaran kisah sejarah ini sebelumnya melewatkan aspek teknis yang krusial tersebut dalam menganalisa niat, tindakan, dan tipu daya Jepang,” sambungnnya.
Diskusi dipandu oleh Sudirman Natsir mengupas peristiwa dilihat sebagai benturan antara kebenaran ilmiah dan kebenaran politik. Saat terjadi pendudukan Jepang di Indonesia.
Baca Juga:Ilmuwan Australia Berhasil Ciptakan Berlian lewat Rekayasa Suhu Kamar
Hal senada juga dikemukakan penulis lainnya, Kevin Baird.
Kevin berbicara tentang hubungan etis, antara kebenaran ilmiah dan perlakuan terhadap sains dalam konteks situasi yang berbeda.
Sementara itu, Prof Irawan Yusuf, Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas, membedah peristiwa yang dialami Achmad Mochtar dalam perspektif interseksi antara sains, politik, dan bisnis.
“Sains bisa tumbuh dan berkembang karena ambisi, baik ambisi personal maupun ambisi negara. Hal itu terjadi karena sains sudah dicampur diadukkan dengan politik. Dalam perkembangan dewasa ini, sains, politik dan bisnis menjadikan sesuatu menjadi kompleks,” kata Irawan.
Narasumber lainnya adalah Uswatul Chabibah, yang mengulas proses terjemahan dan editing yang dilakukan terhadap buku yang aslinya berjudul “War Crimes in Japan Occupied Indonesia” yang diterbitkan pada tahun 2015.
Baca Juga:Mengenang Ricky Yacobi, Pemain Indonesia Pertama yang Berkarier di Jepang
Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia terbit tahun 2020, oleh Penerbit Komunitas Bambu pada bulan September.