SuaraRiau.id - Kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melanggar protokol kesehatan Covid-19. Terkait pelanggaran di wilayahnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Ridwan Kamil memenuhi pemanggilannya itu hari ini, Jumat (20/11/2020). Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB.
Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi. Tampak Ridwan Kamil juga menenteng map berwarna merah.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja. Nanti Insya Allah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Ridwan Kamil telah mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.
"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
- 1
- 2