DPR Tegaskan Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran

Ia berharap, agar pemda dapat memberikan data yang valid yang bisa dijadikan pedoman laporan ke depannya.

Suhardiman
Minggu, 15 November 2020 | 10:28 WIB
DPR Tegaskan Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran
Suasana di salah satu SPBU Pertamina di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/10/2020). ANTARA/HO-Humas PT Pertamina.

SuaraRiau.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, agar penyaluran subsidi energi, seperti BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran.

"Saya ingin memastikan bahwa yang pertama, subsidi ini harus tepat sasaran," kata Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qudratullah, dilansir Antara, Minggu (15/11/2020).

Najib mengatakan, subsidi energi tidak diberikan kepada produk atau objek subsidi tetapi langsung kepada orang per orang seperti bantuan tunai.

Hal tersebut dalam rangka untuk menekan tingkat penyimpangan dari penyaluran subsidi sektor energi tersebut.

Baca Juga:Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang

Ia berharap, agar pemda dapat memberikan data yang valid yang bisa dijadikan pedoman laporan ke depannya.

"Banyak sekali pemda-pemda kekurangan informasi terkait data-data subsidi, terutama subsidi BBM. Apakah komunikasi antara penyelenggara atau pemkab ini kurang bagus atau bagaimana. Karena nampaknya, bahwa data-data itu harusnya dimiliki oleh pemda-pemda yang ada," ucapnya.

Hal itu berimplikasi kepada sejumlah hal seperti apakah yang benar-benar membeli produk subsidi seperti gas LPG 3 kilogram adalah mereka yang berhak mendapatkan subsidi atau tidak sehingga perlu kajian yang lebih komprehensif.

Diketahui, Pemerintah tetap berfokus pada ketahanan energi yang berkeadilan kepada masyarakat di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Pandemi Covid-19 mengakibatkan sejumlah infrastruktur mengalami penundaan salah satunya adalah pembangunan Ibu Kota Negara,“ seperti dikutip dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Tentu Berlanjut, Ini Penjelasan DPR

Pembangunan infrastruktur lain tetap berlanjut seperti untuk ketahanan air, kedaulatan pangan dan ketahanan energi. pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dengan prioritas pada penanganan dampak Covid-19.

Kebijakan energi berkeadilan tetap menjadi perhatian utama untuk keadilan masyarakat Indonesia. Untuk mencapai visi ketahanan energi, pemerintah memiliki cara agar investasi pada sektor ini tetap menggairahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini