SuaraRiau.id - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang selebgram Syaima Salsabila. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan bahwa perempuan berusia 24 tahun itu ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu (11/11/2020).
"Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," kata Audie saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menuturkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," tutur Ronaldo.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Syaima.