Masa Pandemi, Polda Sumbar Ingatkan Leasing Tak Tarik Paksa Kendaraan

Apabila debt collector melakukan penarikan kendaraan yang bahkan dilakukan secara paksa, maka bisa dipidana.

Eko Faizin
Kamis, 12 November 2020 | 09:24 WIB
Masa Pandemi, Polda Sumbar Ingatkan Leasing Tak Tarik Paksa Kendaraan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. [Klikpositif.com]

SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan kepada perusahaan leasing untuk sementara tidak menggunakan jasa debt collector dalam melakukan penagihan paksa di masa pandemi Covid-19 ini.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan hal tersebut meresahkan warga.

"Karena ini sangat meresahkan masyarakat, apa lagi dilakukan dengan cara-cara kekerasan sehingga menimbulkan adanya tindak pidana," ungkap Bayu dalam keterangan resminya yang diterima Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Dalam melakukan penarikan, lanjut Bayu, kendaraan yang terjadi akibat adanya tunggakan, pihak leasing dapat melaksanakannya dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Pihak leasing sebenarnya harus mematuhi aturan dengan mengacu UU Fidusia dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019," terangnya.

Untuk itu, kata Bayu, apabila debt collector melakukan penarikan kendaraan yang bahkan dilakukan secara paksa, maka bisa dipidana.

"Mereka yang melanggar akan dikenakan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang perampasan, atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan," terang Bayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini