Emas 50 Gram Emak-emak di Padang Raib, Usai Dihipnotis 'Petugas Covid'

Korban bernama Erlinda Wismai mengungkapkan dirinya menjadi korban hipnotis oleh dua pelaku yang mengaku tim petugas Covid-19.

Eko Faizin
Selasa, 10 November 2020 | 13:29 WIB
Emas 50 Gram Emak-emak di Padang Raib, Usai Dihipnotis 'Petugas Covid'
Hipnotis/fourthpill.com

SuaraRiau.id - Seorang warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecatamam Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat menjadi korban hipnotis.

Korban bernama Erlinda Wismai mengungkapkan dirinya menjadi korban hipnotis oleh dua pelaku yang mengaku tim petugas Covid-19.

Dari kejadian tersebut ia kehilangan dua gelang emas di tangannya seberat 50 gram. Sebelumnya dari keterangan pihak RT kehilangan korban senilai 20 gram emas.

"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan, datang saat saya duduk di teras rumah. Pelaku yang datang, dari balik pagar langsung mengaku dirinya sebagai petugas Covid-19," kata Erlinda saat ditemui Covesia.com-jaringan Suara.com, Senin (9/11/2020).

Kemudian, kata Erlinda, dirinya menanyakan mereka menjual alat kesehatan, karena mereka mengaku sebagai petugas Covid-19.

"(Mereka) mengatakan saya terpilih karena tidak terpapar apa-apa selama ini. Saya mempersilahkan dia masuk," sambungnya.

Setelah itu, terang Erlinda, ia disuruh mandi oleh pelaku perempuan sementara pelaku pria berada di luar.

"Setelah beberapa percakapan, ia meminta pasta gigi kepada saya untuk membersihkan tangan saya. Tidak tahu kenapa saya menyuruhnya mengambil ke kamar mandi," ucap Erlinda.

Lalu, pelaku mengoleskan pasta gigi tersebut ke badannya.

"Saat itulah saya kira, pelaku mengambil dua gelang emas di tangan saya," kata dia.

Lebih lanjut Erlinda mengatakan, ia baru menyadari gelang emas telah raib saat ia disuruh membersihkan pasta gigi di tangannya tersebut.

"Saya sadar ketika di kamar mandi saat membersihkan badan dan pelaku telah pergi dari sini," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Erlinda telah melapor ke Polsek Koto Tangah.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 20 gram emas, milik seorang wanita bernama Erlinda, di RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecatamam Koto Tangah, raib dibawa kabur oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas Covid-19, Senin (9/11/2020).

Dari keterangan Ketua RT setempat, Maswardi mengatakan, bahwa pelaku sebanyak dua orang, yakni laki-laki dan perempuan.

Sebelum peristiwa itu, ia tidak ada kecurigaan kepada kedua orang tersebut.

Maswardi menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi dari korban, keduanya mengaku dari kongsi petugas Covid-19.

Tujuan kedatangan pelaku ialah untuk memberitahukan bahwa korban terpilih sebagai masyarakat terbaik dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak