SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru membekuk tiga pelaku terduga tindak kejahatan penipuan kepada sejumlah orang di Pekanbaru pada 19 Oktober 2020 lalu.
Ketiganya adalah MAD (30), YXH (36) dan LXY (45), dua di antaranya warga negara asing (WNA) asal China.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan otak pelaku tindak kejahatan penipuan yang berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru saat ini masih DPO.
Otak pelaku tersebut Inisial AI asal Taiwan inilah yang mengendalikan tiga tersangka MAD (30), YXH (36) dan LXY (46).
"MAD yang merupakan warga Indonesia bertugas sebagai penerjemah dari dua rekannya asal Tiongkok YXH dan LXY," terang Nandang, Senin (2/11/2020).
Dari pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com di Mapolresta Pekanbaru, MAD yang bertugas sebagai penerjemah YXH dan LXY.
Ketiganya terlihat menggunakan pakaian tahanan dan menggunakan borgol di tangan mereka.