Gegara buat Beli Narkoba, Dua Remaja di Tampan Larikan HP Pelajar

Mendengar ancaman tersebut, korban ketakutan dan dalam keadaan terpaksa menyerahkan ponsel miliknya kepada pelaku, JM.

Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:47 WIB
Gegara buat Beli Narkoba, Dua Remaja di Tampan Larikan HP Pelajar
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Setelah mendapatkan ponsel korban, kedua pelaku meninggalkan korban. Untuk menghilangkan barang bukti, kata Kapolsek, pelaku membuang potongan besi ke parit di sekitaran Jalan Garuda Sakti.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan. Tim Opsnal Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Pelaku JM ditangkap pada Minggu (25/10/2020) malam, sedangkan MA diamankan pada Senin (26/10/2020) dini hari di tempat yang sama yaitu di sebuah rumah kos-kosan Jalan Amal Bakti, Kecamatan Sukajadi.

"Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan melakukan tindakan pidana tersebut. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba," kata Ambarita, Selasa (27/10/2020).

Polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan nasilnya positif Amphetamine atau narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini