Wako Pekanbaru ke Pelaku Pemotong 83 Pohon: Sangat Biadab Itu!

"Bagaimana kita untuk lebih tegas dan disiplin penanganan karhutla. Ini kan bagian dari situ. 83 pohon itu umur sekian lama. Itu sudah sangat biadab itu," ucapnya.

Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:01 WIB
Wako Pekanbaru ke Pelaku Pemotong 83 Pohon: Sangat Biadab Itu!
Pelaku pemotong pohon diamankan Polsek Bukitraya Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020). [Dok. Riauonline]

SuaraRiau.id - Empat tersangka pemotong 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru sudah ditangkap. Keempat pelaku itu adalah JW, MH, RA dan RP.

Salah satu tersangka merupakan staf CV RB yang diduga bergerak di bidang periklanan.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus mengatakan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Firdaus ingin kepolisian memberi sanksi yang setimpal.

"Itu kan perusakan (pohon) sama dengan karhutla. Ini kayu di dalam kota berusia sudah belasan tahun dipotong seenaknya saja," ucap Firdaus seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Senin (26/10/2020).

Dirinya juga menginginkan kasus tersebut terus diusut hingga para pelaku benar-benar dijatuhi hukum.

Firdaus meminta kepada jajaran kepolisian mulai dari Kapolsek hingga Kapolda Riau mengusut lebih jauh kasus ini.

"Bagaimana kita untuk lebih tegas dan disiplin penanganan karhutla. Ini kan bagian dari situ. 83 pohon itu umur sekian lama. Itu sudah sangat biadab itu," ucapnya.

Menyinggung keterlibatan oknum staf perusahaan, Wako menegaskan bakal lakukan evaluasi izin usaha tempat oknum itu bekerja.

"Makanya nanti berkaitan dengan usahanya, kita evaluasi. Tapi yang paling penting kepada pribadi yang melakukan itu," terang Firdaus.

Untuk diketahui, Polsek Bukitraya berhasil meringkus empat tersangka yang melakukan penebangan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Empat tersangka ini melakukan aksinya pada Minggu (11/10/2020) pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, sebanyak 83 pohon yang ditebang oleh para pelaku tanpa izin.

"Empat pelaku ini memotong 83 pohon yang berupa pohon Gelondongan Tiang sebanyak 48 dan pohon Tabebuya sebanyak 35 pohon. Pohon-pohon itu sudah dipangkas dan dirusak. Pohon yang sedianya ketinggian 5-7 meter dipangkas menjadi setengah meter hingga 1 meter," ucap Arry, Minggu (25/10/2020).

Dari empat pelaku ini, salah satunya dari pihak CV RB, dan 3 pelaku lainnya sebagai pelaksana dalam perusakan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku MH, RA dan RP mendapat perintah dari JW untuk melakukan pembersihan terhadap pohon-pohon tersebut yang menutupi papan reklame yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini