Wako Pekanbaru ke Pelaku Pemotong 83 Pohon: Sangat Biadab Itu!

"Bagaimana kita untuk lebih tegas dan disiplin penanganan karhutla. Ini kan bagian dari situ. 83 pohon itu umur sekian lama. Itu sudah sangat biadab itu," ucapnya.

Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:01 WIB
Wako Pekanbaru ke Pelaku Pemotong 83 Pohon: Sangat Biadab Itu!
Pelaku pemotong pohon diamankan Polsek Bukitraya Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020). [Dok. Riauonline]

Empat tersangka ini melakukan aksinya pada Minggu (11/10/2020) pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, sebanyak 83 pohon yang ditebang oleh para pelaku tanpa izin.

"Empat pelaku ini memotong 83 pohon yang berupa pohon Gelondongan Tiang sebanyak 48 dan pohon Tabebuya sebanyak 35 pohon. Pohon-pohon itu sudah dipangkas dan dirusak. Pohon yang sedianya ketinggian 5-7 meter dipangkas menjadi setengah meter hingga 1 meter," ucap Arry, Minggu (25/10/2020).

Dari empat pelaku ini, salah satunya dari pihak CV RB, dan 3 pelaku lainnya sebagai pelaksana dalam perusakan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku MH, RA dan RP mendapat perintah dari JW untuk melakukan pembersihan terhadap pohon-pohon tersebut yang menutupi papan reklame yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini