Pelabuhan 'Tikus' di Riau, Diduga Jadi Jalur Penyelundupan Narkoba

Jalur-jalur itu diduga merupakan pintu favorit, memasukan barang haram dari luar ke Riau.

Eko Faizin
Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:51 WIB
Pelabuhan 'Tikus' di Riau, Diduga Jadi Jalur Penyelundupan Narkoba
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).

Aksi penangkapan narkoba asal Malaysia juga terjadi pada Jum'at (18/9/2020). Kali ini jajaran kepolisian berhasil menyita 10 kilogram narkoba, dari sejumlah giat di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu pada bulan Oktober 2020, dalam dua pekan aparat kepolisian menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 kilogram dari hasil operasi di dua tempat berbeda.

Penangkapan pertama di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (12/10/2020) dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu-sabu.

Sedangkan penangkapan kedua terjadi di Kota Pekanbaru pada Sabtu (24/10/2020) dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 16 bungkus.

Baru-baru ini, seorang pemuda asal Kabupaten Rokan Hilir diamankan BNNP Riau karena menjadi kurir sabu seberat 19 kg dan 10 ribu butir ekstasi.

Menurut BNNP Riau, pelaku adalah bagian sindikat narkoba Jaringan Internasional. Pelaku ditangkap di Simpang Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Senin (26/10/2020) pagi.

Kontributor : Satria Kurnia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak