Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Kekasihnya, WF Terancam Penjara 15 Tahun

Pelaku WF (24) diketahui merupakan ayah bayi malang yang juga merupakan kekasih DR, ibu kandung bayi malang tersebut.

Chandra Iswinarno
Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:55 WIB
Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Kekasihnya, WF Terancam Penjara 15 Tahun
WF, pelaku pembuang bayinya hidup-hidup ke Sungai Kuantan. [Istimewa]

"Saat mau dibuang bayinya masih hidup," ujar Samsul.

Peristiwa tersebut membuat geger warga yang menemukan jasad bayi yang terbungkus kantong asoi di Pulau Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan pada Selasa (21/7/2020) silam.

Empat hari usai peristiwa tersebut, polisi berhasil menangkap WF (24) warga Hulu Kuantan yang diduga pembuang bayi perempuan dan ditemukan di tepi pulau di Sungai Kuantan di desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan.

Baca Juga:Buang Janin Hidup-hidup ke Sungai, Pemuda di Kuansing Terancam 15 Tahun Bui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini