
Di kabupaten Agam sendiri ada sesuatu yang unik saat prosesi menebus gadaian kala anak akan menikah, di mana orang tua kandung sang anak akan datang ke rumah orang tua pemberi gadai dengan menjujung (Jamba) dan setelah makan bersama barulah anak ditebus kembali.
Meski sudah ditebus, bagi sang anak, si pemberi gadai ini akan menjadi orang tua angkat. Silaturahmi antara keduanya harus tetap terjalin bahkan tidak jarang akhirnya orang tua gadai ini menjadi mertuanya.
Sumber : https://www.covesia.com/
Baca Juga:Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada, Pemprov Riau Siapkan Ini